Hukum Archimedes (Hukum Pengapungan)

Hukum Archimedes mengatakan bahwa apabila sebuah benda sebagian atau seluruhnya terbenam kedalam air, maka benda tersebut akan mendapat gaya tekan yang mengarah keatas yang besarnya sama dengan berat air yang dipindahkan oleh bagian benda yang terbenam tersebut. Telah sama-sama kita ketahui bahwa berat jenis air tawar adalah 1.000 kg/m3, apabila ada sebuah benda yang terbenam kedalam air tawar; maka berat benda tersebut seolah-olah akan berkurang sebesar 1.000 kg untuk setiap 1 m3 air yang dipindahkan. Konsep ini akan lebih jelas bila diterangkan dengan gambar dibawah ini.


a. Berat benda pada saat diudara dan setelah terbenam dalam air tawar

Pada saat ditimbang diudara benda mempunyai berat 4.000 kg pada skala pengukur berat, sedang setelah dimasukan kedalam air berat benda menjadi 3.000 kg. Padahal masa benda tidak berubah, berkurangnya berat benda tersebut diakibatkan adanya gaya tekan keatas dari air yang dipindahkan oleh bagian benda yang ada didalam air (force of buoyancy), dengan arah kerja gayanya mengarah keatas; sedang garis kerja gayanya segaris dengan garis kerja dari gaya berat benda. Titik tangkap garis kerja gaya buoyancy biasa disebut dengan titik buoyancy atau titik B. Didalam sistem bangunan terapung titik B ini disebut juga dengan titik berat dari volume benda yang ada dibawah garis air (gambar dibawah ini)


b. Ilustrasi letak titik G dan titik B dari bangunan apung

Selanjutnya perhatikan gambar c dibawah ini; dimana pada gambar tersebut mengilustrasikan sebuah benda dengan masa sebesar 4.000 kg namun volume bendanya 8 m3. Pada awalnya benda tersebut dibenamkan kedalam air, kemudian dilepaskan. Apabila keseimbangan telah terjadi, maka benda tersebut akan mengapung seperti ditunjukan pada gambar a. Keseimbangan akan tercapai apabila besarnya gaya buoyancy sama dengan berat air yang dipindahkan oleh bagian benda yang ada didalam air atau apabila benda tersebut mengapung dengan separuh dari volumenya.

Berat benda     = berat dari volume air yang dipindahkan

4000          = S x V

4000          = 1000 kg/m3 x V

atau

V          = 4 m3

c. Benda terapung pada posisi seimbang

62 responses to “Hukum Archimedes (Hukum Pengapungan)

    • Silahkan dicopy…tapi jangan lupa sumber dari blog saya…ditulis diblognya Dimas….klo bs secepatnya dikasih sumbernya….salam kenal dari saya

  1. Kalo ga salah di fisika (kan lagi bahas fisika ni) satuan berat itu Newton, bukan kg. kg itu satuan massa dan m^3 satuan volume.
    Istilah fisika yang dipakai ditulisan diatas kebolak-balik (terutama soal berat dan massa).

    Nice share anyway..

  2. Trim… mas Rahmat salam kenal.. boleh tanya dikit kalo benda yang dimasukan ke dalam air itu balon udara atau bola berapa besaran air mendorong balon keatas.?? trim

    • Salam Mas Felly

      Silahkan Di copy, dengan senang hati mas saya akan tambah pembahasannya…

      Thanks
      Rahmat Riski

  3. Mas… Saya mau tanya. Kebetulan saya dan teman2 baru mulai belajar freediving/spearfishing……… ini berkaitan dengan bouyanci atau melayang di dalam air….
    Kalau Saya tidak pakai pakaian selam/wetsuit….. Saya bisa melayang di kedalaman 10 meter dengan weight 2 kg……. (katakanlah berat tubuh saya x kg)…. Tapi kalau Pakai Wetsuit, untuk melayang di kedalaman 10 meter, saya harus pakai weight/pemberat 5 kg….. (karena saya pikir wetsuit sifatnya positif untuk mengurangi daya apung saya perlu tambah weightnya…. mohon dikoreksi))

    Pertanyaannya adalah,
    a. Kalau saya mau merubah bouyanci / melayang di kedalaman 15 meter, berapa banyak weight yang saya harus pakai dengan dan tidak dengan memakai wetsuit….
    b. Demikian pula halnya Kalau ingin saya merubah bouyanci di kedalaman 7 meter, berapa weight yang harus saya pakai dengan, atau tidak dengan wetsuit…..

    Mohon rumusnya kalau ada (untuk air tawar dan laut) …. karena selama ini kami hanya coba2 dengan metode trial eror ternyata banyak erornya….dan belum ketemu ukuran yang pas karena gak tahu cara hitungnya…. he he he

    Tks,
    Widia

  4. Pingback: HUKUM ARCHIMEDES | carneliandya wiwitania putri

Leave a reply to Rahmat Riski Cancel reply